Pemerintah Desa Toto Utara Serahkan Dokumen LPPD kepada BPD

Toto Utara, 17 Februari 2025 — Pemerintah Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, melaksanakan kegiatan Penyerahan Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Toto Utara dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Ramla Djafar beserta jajaran perangkat desa dan unsur BPD.

LPPD merupakan laporan tahunan yang wajib disampaikan oleh pemerintah desa kepada BPD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. Dokumen ini juga menjadi dasar dalam proses evaluasi dan perencanaan pembangunan desa di tahun berikutnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ramla Djafar menegaskan bahwa penyerahan LPPD adalah bagian dari komitmen pemerintah desa terhadap asas transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Dokumen ini mencerminkan kinerja kami selama satu tahun. Kami berharap BPD dapat memberikan masukan dan rekomendasi demi perbaikan ke depan,” ujar Ramla.

Ketua BPD Toto Utara juga menyampaikan apresiasi atas kelengkapan dan ketepatan waktu pelaporan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, serta berharap sinergi yang baik ini terus terjaga.