Selamat Datang Dilaman KOPDES MERAH PUTIH
Tentang Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibentuk sebagai wujud nyata semangat Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Didukung penuh oleh Presiden Prabowo Subianto, koperasi ini menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional. Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang dan Rapat Terbatas di Istana Negara, Presiden menegaskan peran strategis koperasi desa dan secara resmi meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan diresmikan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.
Di tingkat lokal, inisiatif ini disambut positif oleh para kepala desa, termasuk Ramla Djafar, yang melihat koperasi sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mendorong kemandirian desa. Koperasi bukan hanya wadah usaha, tetapi juga ruang pembelajaran bersama untuk menumbuhkan semangat kolektif menuju desa yang mandiri dan sejahtera.
