Aparatur Pemerintahan


Ramla Djafar
Kepala Desa

Ramla Djafar
Kepala Desa
Tugas dan Fungsi Kepala Desa
🔶 Tugas Kepala Desa
- Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
🔶 Fungsi Kepala Desa
- Menyelenggarakan Pemerintahan Desa: seperti tata praja pemerintah, pendapatan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, serta penataan dan pengelolaan wilayah.
- Melaksanakan Pembangunan: seperti pembangunan sarana prasarana pedesaan, dan pembangunan bidang pendidikan serta kesehatan.
- Pembinaan Kemasyarakatan: seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
- Pemberdayaan Masyarakat: seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
- Menjaga Hubungan Kemitraan: dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

Misrawaty Ishak Dalu
Sekretaris Desa

Misrawaty Ishak Dalu
Sekretaris Desa
Tugas dan Fungsi Sekretaris Desa
🔶 Tugas Sekretaris Desa
- Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sekretaris Desa mempunyai fungsi sebagai berikut.
🔶 Fungsi Sekretaris Desa
- Melaksanakan Urusan Ketatausahaan, seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
- Melaksanakan Urusan Umum, seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
- Melaksanakan Urusan Keuangan, seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
- Melaksanakan Urusan Perencanaan, seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisasi data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

Fatra Mahmud S.Kom
Kaur Keuangan

Fatra Mahmud S.Kom
Kaur Keuangan
Tugas dan Fungsi Kaur Keuangan
🔶 Tugas Kaur Keuangan
- Kepala Urusan Perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan Pelayanan Administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
🔶 Fungsi Kaur Keuangan
- Pengurusan Administrasi Keuangan Desa: Mengelola semua administrasi keuangan yang berkaitan dengan desa.
- Pengurusan Administrasi Sumber-Sumber Pendapatan dan Pengeluaran Desa: Memastikan pendapatan dan pengeluaran desa tercatat dengan benar.
- Melaksanakan Verifikasi Administrasi Keuangan Desa: Melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap laporan keuangan desa.
- Melaksanakan Administrasi Penghasilan Kepala Desa: Mengelola penghasilan Kepala Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Melaksanakan Administrasi Penghasilan Perangkat Desa: Mengelola penghasilan perangkat desa dengan baik dan benar.
- Melaksanakan Administrasi Penghasilan BPD: Mengelola penghasilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
- Melaksanakan Administrasi Penghasilan Lembaga Pemerintahan Desa Lainnya: Mengelola penghasilan lembaga pemerintahan desa lainnya seperti BUMDes, dan sebagainya.
- Melaksanakan Tugas-Tugas Kedinasan Lain: Menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh atasan sesuai kebutuhan.

Santi Loding S.H
Kaur Perencanaan

Santi Loding S.H
Kaur Perencanaan
Tugas dan Fungsi Kaur Perencanaan
🔶 Tugas Kaur Perencanaan
- Kepala Urusan Perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan Pelayanan Administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
🔶 Fungsi Kaur Perencanaan
- Mengkoordinasi Urusan Perencanaan Desa: Mengatur seluruh perencanaan yang berkaitan dengan pembangunan dan kegiatan desa.
- Menyusun RAPBDes: Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk memastikan pengelolaan anggaran yang efisien.
- Menginventarisir Data-Data dalam Rangka Pembangunan Desa: Melakukan pengumpulan data yang diperlukan untuk perencanaan pembangunan desa.
- Melakukan Monitoring dan Evaluasi Program Pemerintah Desa: Memastikan bahwa program-program pemerintah desa berjalan sesuai dengan rencana.
- Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa): Membuat perencanaan jangka panjang dan tahunan untuk pembangunan desa.
- Menyusun Laporan Kegiatan Desa: Menyusun laporan atas pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan di desa.
- Melaksanakan Tugas-Tugas Kedinasan Lain: Menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh atasan sesuai kebutuhan.

Frisca Grivinthia
Kasie Pemerintahan

Frisca Grivinthia
Kasie Pemerintahan
Tugas dan Fungsi Kasie Pemerintahan
🔶 Tugas Kasie Pemerintahan
- Kepala Seksi Pemerintahan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan.
🔶 Fungsi Kasie Pemerintahan
- Melaksanakan Manajemen Tata Praja Pemerintahan Desa: Mengatur sistem pemerintahan desa sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
- Menyusun Rencana Regulasi Desa: Membuat peraturan desa yang mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan desa.
- Melaksanakan Pembinaan Masalah Pertanahan: Membantu penyelesaian masalah pertanahan di desa sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Melaksanakan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Desa: Menjaga ketentraman dan ketertiban di desa melalui pembinaan dan koordinasi dengan pihak terkait.
- Melaksanakan Upaya Perlindungan Masyarakat Desa: Menyusun kebijakan dan program untuk melindungi masyarakat desa dari ancaman dan gangguan.
- Melaksanakan Pembinaan Masalah Kependudukan: Menyusun kebijakan dan program terkait administrasi kependudukan di desa.
- Melaksanakan Penataan dan Pengelolaan Wilayah Desa: Mengatur pembagian wilayah desa untuk memudahkan pengelolaan dan pembangunan.
- Melaksanakan Pendataan dan Pengelolaan Profil Desa: Menyusun dan mengelola data dan profil desa untuk mendukung perencanaan dan evaluasi program.
- Melaksanakan Tugas-Tugas Kedinasan Lain: Melakukan tugas-tugas tambahan yang diberikan oleh atasan sesuai kebutuhan.

Marjan Tomayahu S.pd
Kasie Kesejahteraan

Marjan Tomayahu S.pd
Kasie Kesejahteraan
Tugas dan Fungsi Kasie Kesejahteraan
🔶 Tugas Kasie Kesejahteraan
- Kepala Seksi Kesejahteraan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang kesejahteraan.
🔶 Fungsi Kasie Kesejahteraan
- Melaksanakan Tugas Sosialisasi Motivasi Masyarakat di Bidang Sosial Budaya: Memberikan pemahaman dan motivasi kepada masyarakat tentang sosial budaya.
- Melaksanakan Tugas Sosialisasi Serta Motivasi Masyarakat di Bidang Ekonomi: Mendorong dan memotivasi masyarakat dalam meningkatkan kondisi ekonomi mereka.
- Melaksanakan Tugas Sosialisasi Serta Motivasi Masyarakat di Bidang Lingkungan Hidup: Menyampaikan informasi dan mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.
- Melaksanakan Tugas Sosialisasi Serta Motivasi Masyarakat di Bidang Pemberdayaan Keluarga: Mendorong pemberdayaan keluarga melalui berbagai program kesejahteraan.
- Melaksanakan Tugas Sosialisasi Serta Motivasi Masyarakat di Bidang Pemuda, Olahraga, dan Karang Taruna: Memberikan dukungan kepada pemuda dan olahraga, serta memperkuat peran Karang Taruna di desa.
- Melaksanakan Tugas-Tugas Kedinasan Lain Yang Diberikan Oleh Atasan: Menjalankan tugas tambahan yang diberikan oleh atasan sesuai kebutuhan.

Nurnanigsih Nento
Kepala Dusun Widuri

Nurnanigsih Nento
Kepala Dusun Widuri
Tugas dan Fungsi Kepala Dusun
🔶 Tugas Kepala Dusun
- Kepala Dusun bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.
🔶 Fungsi Kepala Dusun
- Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban: Menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayahnya serta melaksanakan upaya perlindungan masyarakat.
- Mobilitas Kependudukan: Menyusun dan mengelola data kependudukan serta melakukan upaya penataan wilayah.
- Membantu Kasi dan Kaur PKA: Membantu dalam pengadaan barang dan jasa jika jenis kegiatannya tidak bisa dilaksanakan sendiri.
- Mengawasi Pelaksanaan Pembangunan: Memastikan pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai dengan rencana.
- Melaksanakan Pembinaan Kemasyarakatan: Meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.
- Melakukan Pemberdayaan Masyarakat: Mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.

Nizma Kasim
Kepala Dusun Sinar Jaya

Nizma Kasim
Kepala Dusun Sinar Jaya
Tugas dan Fungsi Kepala Dusun
🔶 Tugas Kepala Dusun
- Kepala Dusun bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.
🔶 Fungsi Kepala Dusun
- Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban: Menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayahnya serta melaksanakan upaya perlindungan masyarakat.
- Mobilitas Kependudukan: Menyusun dan mengelola data kependudukan serta melakukan upaya penataan wilayah.
- Membantu Kasi dan Kaur PKA: Membantu dalam pengadaan barang dan jasa jika jenis kegiatannya tidak bisa dilaksanakan sendiri.
- Mengawasi Pelaksanaan Pembangunan: Memastikan pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai dengan rencana.
- Melaksanakan Pembinaan Kemasyarakatan: Meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.
- Melakukan Pemberdayaan Masyarakat: Mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.

Rahmatia Isa S.KM
Kepala Dusun Perjuangan

Rahmatia Isa S.KM
Kepala Dusun Perjuangan
Tugas dan Fungsi Kepala Dusun
🔶 Tugas Kepala Dusun
- Kepala Dusun bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.
🔶 Fungsi Kepala Dusun
- Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban: Menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayahnya serta melaksanakan upaya perlindungan masyarakat.
- Mobilitas Kependudukan: Menyusun dan mengelola data kependudukan serta melakukan upaya penataan wilayah.
- Membantu Kasi dan Kaur PKA: Membantu dalam pengadaan barang dan jasa jika jenis kegiatannya tidak bisa dilaksanakan sendiri.
- Mengawasi Pelaksanaan Pembangunan: Memastikan pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai dengan rencana.
- Melaksanakan Pembinaan Kemasyarakatan: Meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.
- Melakukan Pemberdayaan Masyarakat: Mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.

Erni Kuenini
Kepala Dusun Asam Jawa

Erni Kuenini
Kepala Dusun Asam Jawa
Tugas dan Fungsi Kepala Dusun
🔶 Tugas Kepala Dusun
- Kepala Dusun bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.
🔶 Fungsi Kepala Dusun
- Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban: Menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayahnya serta melaksanakan upaya perlindungan masyarakat.
- Mobilitas Kependudukan: Menyusun dan mengelola data kependudukan serta melakukan upaya penataan wilayah.
- Membantu Kasi dan Kaur PKA: Membantu dalam pengadaan barang dan jasa jika jenis kegiatannya tidak bisa dilaksanakan sendiri.
- Mengawasi Pelaksanaan Pembangunan: Memastikan pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai dengan rencana.
- Melaksanakan Pembinaan Kemasyarakatan: Meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.
- Melakukan Pemberdayaan Masyarakat: Mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.