Selamat Datang Di Halaman Resmi Desa Toto Utara

Hitung Mundur Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan
Merah Putih 12 Juli 2025

Selamat Datang Dilaman KOPDES MERAH PUTIH

Tentang Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibentuk sebagai wujud nyata semangat Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Didukung penuh oleh Presiden Prabowo Subianto, koperasi ini menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional. Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang dan Rapat Terbatas di Istana Negara, Presiden menegaskan peran strategis koperasi desa dan secara resmi meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan diresmikan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.

Di tingkat lokal, inisiatif ini disambut positif oleh para kepala desa, termasuk Ramla Djafar, yang melihat koperasi sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mendorong kemandirian desa. Koperasi bukan hanya wadah usaha, tetapi juga ruang pembelajaran bersama untuk menumbuhkan semangat kolektif menuju desa yang mandiri dan sejahtera.

Satuan Tugas

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Regulasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Regulasi Koperasi Merah Putih
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045
PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes
Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029
Keppres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih
Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Permendesa No 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024
Permenkumham No 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi
Kepmenkop Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Pembentukan Kopdes
SE Mendes PDTT No 6 Tahun 2025 tentang Juknis Kopdes Merah Putih
SE Menkop No 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Kopdes
Juklak Menkop Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Kopdes
Nota Kesepahaman Kemenkop dan Pengurus Pusat INI
SE Mendagri Nomor 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Kopdes

Galeri